Dugaan Pemerasan 10 Miliar, Istri Mantan Bupati Tanimbar Bongkar Praktik Gelap Oknum Jaksa
![]() |
| Foto Istimewa |
Kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini dinilai sebagai pukulan keras terhadap integritas lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan RI, dikutip dari media Beranda Maluku.com, Selasa (9/12/2025)
Rapat RDP tersebut mendadak tegang ketika Istri dari mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Joice Pentury, pada Kamis (4/12/2025), mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa.
Dalam kesaksiannya, ia menyebut bahwa Suaminya dipaksa menyerahkan uang hingga Rp10 miliar untuk menghentikan proses hukum yang menjerat namanya.
Dengan suara bergetar namun tegas, ia menyampaikan bahwa sebelum penangkan Suaminya diminta bertemu dengan Salah seorang Oknum Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki di salah satu hotel. Hal itu di buktikan lansung dengan rekaman video yang memperlihatkan eks Bupati tanimbar itu sedang melakukan sambungan telpon yang dengan seseorang yang diduga Kepala kejaksaan Negeri Tanimbar Dady Wahyudi.
Menurut Joice, Petrus diminta memesan kamar tertentu di lantai 6 hotel untuk bertemu seorang pejabat Kejaksaan. Namun orang yang datang justru dua jaksa lain yang langsung melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel tanpa menunjukkan surat penggeledahan. Ia menambahkan bahwa salah satu jaksa yang masuk kamar adalah Riki Santoso.
“Petrus diminta memesan kamar 609. Tapi yang datang bukan Dady Wahyudi, melainkan anak buahnya, Riki Santoso, yang melakukan penggeledahan secara paksa dan tidak manusiawi tanpa surat penggeledahan,” ujar Joice dengan suara bergetar.
Setelah proses penggeledahan, Petrus kemudian dibawa turun ke area parkir untuk bertemu dengan sejumlah pejabat Kejaksaan lainnya. Pertemuan itu berlangsung di dalam sebuah mobil.
Joice menuturkan bahwa di dalam mobil tersebut kembali muncul pembahasan mengenai permintaan dana sebesar Rp10 miliar yang diklaim akan digunakan untuk “kelancaran penanganan kasus” sekaligus memastikan posisi Petrus tetap aman dalam pencalonannya pada Pilkada 2024.
“Di mobil sudah ada Dedi Wahyudil. Ia kembali menanyakan kesanggupan permintaan Rp. 10 miliar. Petrus menyampaikan bahwa tidak ada dana sebanyak itu, dan ia hanya diminta menunggu surat panggilan,” ungkap Joice
Di sisi lain, pihak Kejaksaan hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka terkait tuduhan tersebut. Namun sumber internal menyebut, lembaga tersebut tengah mengumpulkan informasi sebelum mengambil langkah resmi.
Publik menanti kelanjutan proses ini, berharap kasus dugaan pemerasan bernilai fantastis tersebut tidak hanya menjadi “isu panas sesaat”, melainkan menjadi momentum penting untuk membongkar praktik-praktik koruptif di tubuh aparat penegak hukum.

Posting Komentar