Diduga Kebal Hukum, Sedikitnya Terlihat 6 Rakit PETI di Sungai Paku Bebas Beroperasi, Nama Pemodal Mulai Mencuat
![]() |
| Foto: Diambil dari tempat tersembunyi |
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Senin (08/06/2026), ditemukan sedikitnya 6 rakit dompeng yang beroperasi secara terbuka di kawasan Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Mirisnya, aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar ini terkesan menantang hukum. Meskipun aparat kepolisian dari Polres Kuansing dan Polsek jajaran gencar melakukan penertiban di berbagai titik, para pelaku di lokasi ini tampaknya tidak tersentuh dan tetap melakukan aktivitas pengerukan emas secara bebas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan dan keresahan warga setempat, operasional rakit-rakit dompeng di area tersebut diduga kuat disokong oleh seorang pemodal alias cukong berinisial M. Dugaan keterlibatan oknum pemodal yang dinilai "kebal hukum" ini disinyalir menjadi alasan mengapa aktivitas PETI di Sungai Paku tetap eksis dan beroperasi secara kucing-kucingan, bahkan setelah berulang kali dilakukan operasi penertiban di wilayah sekitarnya.
Dari Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran, termasuk Polsek Singingi Hilir dan tim gabungan TNI sebenarnya telah berkali-kali melakukan operasi penindakan massal dengan strategi pemusnahan (pembakaran rakit dan penyitaan mesin dompeng) demi mewujudkan kebijakan "Zero PETI". Namun, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan bahwa para pekerja berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, dan setelah situasi mereda, rakit-rakit baru kembali dibangun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Aktivitas ini sudah sangat meresahkan. Bukti di lapangan menunjukkan lebih dari enam rakit beroperasi tanpa rasa takut. Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pekerja di lapangan, tapi tangkap juga pemodal utamanya agar ada efek jera," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Masyarakat berharap penuh kepada Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau untuk segera turun tangan melakukan tindakan tegas dan konkret. Penertiban diharapkan tidak lagi sebatas memusnahkan rakit di tempat, melainkan melakukan penyelidikan mendalam guna menyeret aktor intelektual serta penyokong dana di balik rusaknya lingkungan di Kecamatan Singingi Hilir tersebut.
Red

Posting Komentar