News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Represif Oknum Polresta Pekanbaru terhadap Mahasiswa

BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Represif Oknum Polresta Pekanbaru terhadap Mahasiswa

 

Foto Sekretaris BEM STAI Al-Azhar
PEKANBARU, TURIANISURA.COM | Sabtu (4/7/2026) – Gelombang protes mengecam tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Bumi Lancang Kuning. Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al-Azhar Pekanbaru, Ahmad Yunus Harahap, mengutuk keras dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terhadap dua orang mahasiswa.

​Insiden kelam tersebut ditengarai terjadi di depan gerbang Mapolresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Mirisnya, aksi dugaan kekerasan itu terjadi justru saat kedua mahasiswa hendak menjalankan prosedur administratif penyerahan surat resmi ke pihak kepolisian.

​"Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pelaku dugaan tindakan represif terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya," ujar Ahmad Yunus Harahap dengan nada geram.

Akibat insiden tersebut, kedua korban dilaporkan mengalami luka-luka. Salah seorang di antaranya dikonfirmasi merupakan mahasiswa sekaligus pengurus aktif BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

​Pukulan Telak bagi Demokrasi dan Institusi Polri

​Yunus menegaskan, jika dugaan kekerasan ini terbukti benar, hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang menodai status Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat.

​Menurutnya, insiden ini bukan sekadar riak kecil tindakan oknum individual, melainkan sinyal merah perlunya evaluasi total terhadap pola pengawasan internal dan profesionalisme kepolisian di wilayah hukum Polda Riau.

​"Jika terbukti, peristiwa ini adalah pukulan serius bagi wajah penegakan hukum kita. Ini berpotensi meruntuhkan secara instan kepercayaan publik yang selama ini dibangun institusi kepolisian," tambahnya.

​Enam Tuntutan Sikap BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru

​Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen mengawal supremasi hukum, BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru merilis enam poin tuntutan tegas:

  • Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa fungsionaris BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru oleh oknum Polresta Pekanbaru.
  • Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau dan memberi sanksi tegas atas kelalaian pengawasan anggota.
  • Mendesak Kapolda Riau segera membentuk tim independen yang kredibel, transparan, dan akuntabel untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.
  • Menuntut proses hukum pidana, etik, dan disiplin bagi setiap oknum yang terbukti bersalah tanpa ada upaya perlindungan institusional.
  • Mendesak evaluasi jabatan Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban komando demi memastikan insiden serupa tidak terulang.
  • Berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan medis yang layak.

​"Mahasiswa Bukan Musuh Negara"

​Menutup pernyataan sikapnya, Yunus mengingatkan bahwa suara kritis mahasiswa dilindungi oleh undang-undang dan merupakan pilar penting dalam menjaga jalannya demokrasi.

​"Demokrasi tidak boleh kalah oleh represivitas. Mahasiswa bukan musuh negara, melainkan mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan transparan dalam kasus ini, institusi kepolisian sendiri yang akan menanggung krisis kepercayaan dari masyarakat," pungkasnya.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar