News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Desak Kadus DRZ Dipecat Copot, Warga Dusun I Desa Maziaya Gedor Tiga Kantor Pemerintahan Nias Utara

Desak Kadus DRZ Dipecat Copot, Warga Dusun I Desa Maziaya Gedor Tiga Kantor Pemerintahan Nias Utara

 

Foto Saat audiensi di Kantor Desa Maziaya 
NIAS UTARA, TURIANISURA.COM— Puluhan utusan warga Dusun I Desa Maziaya, Kecamatan Lotu, menggelar aksi audiensi maraton ke Kantor Desa Maziaya, Kantor Camat Lotu, hingga Kantor Bupati Nias Utara pada Rabu (26/8/2026). 

Langkah tegas ini diambil untuk menuntut pemecatan tidak dengan hormat terhadap Kepala Dusun I berinisial DRZ, yang dinilai meresahkan warga akibat dugaan tindakan perzinahan dengan warganya sendiri.

​Di Kantor Desa Maziaya, rombongan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Maziaya, Amoni Zega, didampingi Sekdes dan perangkat desa. Amoni meyakinkan warga bahwa pemerintah desa telah memproses pengaduan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat dan meneruskannya ke Camat serta Dinas PMD. Meski rekomendasi awal dari Camat hanya menyarankan pembinaan, kerasnya desakan warga membuat Pemdes berjanji mendesak ulang pihak kecamatan.

​"Kedatangan utusan warga hari ini menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk kembali berkoordinasi secara intensif dengan pihak kecamatan," tegas Amoni Zega.

​Pergerakan berlanjut ke Kantor Camat Lotu. Perwakilan warga diterima oleh Plh. Camat Adrianus Nazara, Kasi Tapem Kurniaman K. Harefa, serta perwakilan Kapolsek Lotu, Imran Zega.

Foto audiensi di Kantor Camat Lotu 
Salah seorang perwakilan warga, Son Christian Zega menegaskan bahwa Audiensi yang dilaksanakan saat ini adalah tuntutan tanpa kompromi. Warga menegaskan agar Kadus DRZ segera diberhentikan secara tidak hormat. Selama proses pemecatan berlangsung, warga mendesak agar seluruh urusan administrasi dan pelayanan publik di Dusun I diambil alih penuh oleh Pemerintah Desa. Usai menyampaikan aspirasi, warga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak kecamatan, tegas Son Christian.

​Puncak audiensi berlangsung di Kantor Bupati Nias Utara. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Bazatulö Zebua, bersama para asisten dan staf ahli. Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat sesuai prosedur hukum.

​"Kami akan segera memanggil Kepala Desa agar menerbitkan surat permohonan rekomendasi pemberhentian Kadus I kepada Camat sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Bazatulö.

​Sikap tegas juga disampaikan oleh Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dinas PMD Nias Utara, Ricky Harefa. Ia menegaskan bahwa pelanggaran moral yang diduga dilakukan DRZ tidak dapat ditoleransi.

Foto Saat audiensi di Kantor Bupati Nias Utara 
​"Perbuatan oknum Kadus I DRZ sesungguhnya tidak bisa ditolerir. Ini menyangkut norma tingkah laku etika yang serius, bukan sekadar pelanggaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa," tegas Ricky.

​Warga Dusun I Desa Maziaya kini menanti janji pemerintah daerah agar penanganan kasus amoral ini menjadi atensi prioritas demi mengembalikan kondusivitas di tengah masyarakat.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar