News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sabet Korban Pakai Parang hingga Kritis, Pelaku Ananiaya Berat di Kuansing Digulung Polisi

Sabet Korban Pakai Parang hingga Kritis, Pelaku Ananiaya Berat di Kuansing Digulung Polisi

 

Foto Tersangka P
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Langkah pelarian P (24), pelaku penganiayaan berat yang meresahkan warga Desa Pulau Kulur, terhenti total. Tak sampai tiga hari usai melukai korbannya secara brutal, tim Polsek Kuantan Hilir sukses megaruk pelaku di tepi Sungai Kuantan, Senin (3/8/2026) siang.

​Peristiwa berdarah ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) malam. Pelaku mendatangi rumah korban, DK (28), dan memanggilnya keluar. Tanpa basa-basi, pelaku mengamuk dan memberondong korban menggunakan sebilah golok sepanjang 45 sentimeter. Korban tumbang dengan luka sabetan serius di dada, leher, punggung, hingga kepala, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat begitu menerima laporan dari istri korban.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di dekat perahu penyeberangan Desa Simpang Pulau Beralo. Kami langsung gelandang ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," tegas IPTU Edi Winoto.

Selain mencokok tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, termasuk sebilah parang/golok yang digunakan untuk menyabet korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor yang dipakai pelaku untuk melarikan diri.

​Saat ini, penyidik tengah mendalami motif di balik aksi penganiayaan keji tersebut. Pelaku kini terancam hukuman berat dan disangkakan melanggar Pasal 468 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi aksi main hakim sendiri dan tindakan kekerasan di wilayah hukum Polres Kuansing.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar