News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gempur Tambang Ilegal, Polsek Benai Bakar Dua Rakit PETI di Muara Langsat

Gempur Tambang Ilegal, Polsek Benai Bakar Dua Rakit PETI di Muara Langsat

 

Foto saat melakukan pemusnahan rakitan PETI
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM– Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Melalui personel Polsek Benai, petugas bergerak cepat menyisir dan memusnahkan sarana tambang emas ilegal di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/9/2026).

​Penindakan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benai, IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Bripka Aldestan, Brigpol Wahyu Kuantari, dan Bripda Yuhaldo.

​Tim menyisir lokasi sasaran sekitar pukul 15.00 WIB usai menerima aduan dari masyarakat. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua unit rakit tambang lengkap dengan mesin penggeraknya yang siap atau sedang beroperasi memburu emas secara ilegal.

​Melihat kedatangan aparat, para pelaku diduga telah melarikan diri terlebih dahulu melintasi areal perkebunan dan semak belukar sekitar. Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat.

​Dua unit rakit beserta mesin penambang (domping) dirusak dan dibakar habis di lokasi oleh personel. Langkah pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan sarana tambang tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh para pelaku di kemudian hari.

​Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen berkelanjutan jajarannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk PETI.

​“Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek tidak akan tinggal diam dan terus menindak tegas setiap aktivitas PETI. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami respons dan tindak lanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Kapolres.

​AKBP Hidayat Perdana juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi nekat melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem sungai dan lahan. Pihaknya mengapresiasi peran aktif warga dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat adanya indikasi PETI di wilayah hukum Kuansing.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar