News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komitmen Kesejahteraan ASN: Pemkab Bireuen Anggarkan Belasan Miliar Bagi PPPK Paruh Waktu

Komitmen Kesejahteraan ASN: Pemkab Bireuen Anggarkan Belasan Miliar Bagi PPPK Paruh Waktu

Foto: dokumentasi 
BIREUEN, TURIANISURA.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen membawa angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bireuen resmi mengalokasikan anggaran mencapai Rp13,6 miliar khusus untuk pembayaran gaji para pegawai tersebut.

​Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan komitmen nyata Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, dalam menjamin kesejahteraan aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Bireuen.

​Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, menyampaikan bahwa Bupati Mukhlis memandang PPPK Paruh Waktu sebagai bagian tak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada.

​“Sebelumnya, terdapat sekitar 3.745 PPPK Paruh Waktu yang belum dapat dibayarkan jasa atau gajinya. Hal ini menjadi perhatian serius Bupati Bireuen agar para pegawai mendapat kepastian jaminan kesejahteraan atas kinerja mereka,” ujar Muhajir Juli, Jumat (25/9/2026).

​Melalui alokasi anggaran dalam APBK-P 2026 ini, setiap PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya tidak berpenghasilan akan menerima honor sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan penuh.

​Tak hanya itu, dana senilai Rp13,6 miliar tersebut juga diperuntukkan bagi penyesuaian gaji 369 PPPK Paruh Waktu lainnya yang pada penganggaran sebelumnya belum terakomodasi secara penuh untuk periode satu tahun. Dengan kebijakan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu di Bireuen dipastikan akan mengantongi hak pembayaran jasa selama 12 bulan penuh.

​Mengenai mekanisme pencairan, Muhajir menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji akan langsung diproses setelah pengesahan APBK Perubahan dan rampungnya penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).

​“Saat ini pengalokasiannya sudah resmi masuk dalam rancangan APBK-P 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi Bupati Bireuen atas dedikasi dan kontribusi nyata rekan-rekan PPPK Paruh Waktu yang selama ini tetap setia menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bireuen,” pungkas Muhajir.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar