Polsek Kuantan Mudik Ratakan 8 Rakit PETI di Tebarau Panjang
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan |
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., berawal dari penelusuran lokasi yang ditengarai marak oleh praktik tambang ilegal. Tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan delapan unit rakit dompeng yang ditinggalkan dalam kondisi tidak beroperasi.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., AKP Anra Nosa menegaskan bahwa tindakan destruktif diambil guna memastikan sarana kejahatan lingkungan tersebut tidak dapat digunakan kembali.
"Petugas menemukan delapan rakit dompeng di lokasi. Kami langsung melakukan penindakan tegas dengan cara merusak dan membakar rakit beserta seluruh peralatan tambang agar tidak dapat difungsikan lagi," tegas AKP Anra Nosa.
Meski dalam operasi ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita dari lapangan, pihak kepolisian tidak melonggarkan pengawasan. Selain pemusnahan alat, personel turut menyampaikan imbauan keras kepada warga Desa Tebarau Panjang agar berhenti merusak lingkungan demi keuntungan semata.
Kepolisian Resor Kuantan Singingi memastikan bakal mengintensifkan pemantauan dan memburu para pelaku PETI di wilayah hukumnya. Langkah penertiban masif ini sejalan dengan komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan hidup di bumi Kuantan Singingi.
2E64

Posting Komentar