Satu Rakit Stingkai Dimusnahkan, Polsek Singingi Tegaskan Tak Ada Celah Untuk Tambang Ilegal
![]() |
| Foto saat melakukan pemusnahan rakitan |
Operasi yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama jajaran personel Polsek Singingi.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit rakit jenis stingkai yang tengah tidak beroperasi," ujar IPTU Edi Winoto dalam keterangan resminya.
Guna memastikan fasilitas tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh para pelaku, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar rakit stingkai tersebut hingga tak dapat digunakan lagi. Dalam penertiban ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang dibawa dari lokasi karena situasi sarana yang sudah ditinggalkan penambang.
Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
"Penertiban ini merupakan komitmen dan langkah nyata kepolisian dalam merespons aduan warga, sekaligus upaya preventif agar aktivitas PETI tidak beroperasi kembali di wilayah hukum Polsek Singingi," tegas IPTU Edi Winoto.
Apakah Anda ingin menambahkan detail khusus atau penyesuaian gaya bahasa untuk media cetak/online tertentu?
2E64

Posting Komentar