Sabu 13 Paket Sembunyi di Bawah Lantai Kedai, 2 Pria Digulung Polisi
![]() |
| Foto tersangka |
Dua pria berinisial MP (45) dan WY (47) diringkus setelah polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di bawah lantai kedai.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut. Merespons informasi sensitif ini, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian dan penyisiran di lokasi sasaran.
Meski penggeledahan awal terhadap badan kedua pelaku sempat nihil, ketelitian petugas membuahkan hasil. Saat menggeledah area kedai papan milik warga, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bersih 1,44 gram yang disembunyikan di rongga bawah lantai kayu tepat di atas tanah.
Tak bisa mengelak dari bukti konkret tersebut, tersangka MP akhirnya mengakui seluruh paket sabu itu adalah miliknya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:
- Narkotika: 13 paket sabu (berat bersih 1,44 gram) dalam plastik bening.
- Alat Transaksi: 1 unit timbangan elektrik hitam dan tumpukan plastik klip pelbagai ukuran.
- Uang Tunai: Uang senilai Rp602.000 dan Rp405.000 yang diduga hasil penjualan.
- Barang Bukti Lain: 2 kotak rokok, 1 unit ponsel Infinix putih, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X hitam-biru.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
"Kepedulian dan keberanian warga memberikan informasi menjadi kunci penting pembongkaran kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungannya," tegas Ipda Patar.
Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan peredaran di atasnya.
(Likapri)

Posting Komentar