Sapu Bersih Tambang Ilegal, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 7 Rakit PETI di Desa Setiang
![]() |
| Foto saat melakukan pemusnahan rakitan |
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penambangan liar yang merusak ekosistem sungai. Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan warga yang resah akan kehadiran rakit-rakit tambang tersebut.
"Menindaklanjuti informasi warga, kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tim tiba di kawasan sungai Desa Setiang, ditemukan tujuh unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya," terang AKP Anra Nosa.
Meski tidak mendapati pelaku maupun aktivitas penambangan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tak tinggal diam. Guna memastikan fasilitas tambang liar tersebut tidak lagi dimanfaatkan di kemudian hari, polisi mengambil tindakan tegas di tempat.
- Tindakan Pemusnahan: Seluruh 7 unit rakit beserta peralatan tambang dirusak dan dibakar di lokasi kejadian.
- Barang Bukti & Pelaku: Tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek karena kondisi rakit telah dimusnahkan total di TKP.
Polsek Kuantan Mudik menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan ketat di area-area rawan. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penambangan ilegal yang nekat merusak alam demi keuntungan pribadi.
"Kami mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain merupakan tindak pidana yang melanggar hukum, penambangan liar ini membawa dampak buruk yang luar biasa bagi kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar," tegas AKP Anra Nosa.
2E64

Posting Komentar