News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Di Rapat FORKADA, Bupati Nias Utara Tekan MoU Program Jaksa Sahabat Pendidik

Di Rapat FORKADA, Bupati Nias Utara Tekan MoU Program Jaksa Sahabat Pendidik

GUNUNGSITOLI (SUMUT) TURIANISURA.COM | Pemerintah Kabupaten Nias Utara memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang transparan dan taat hukum. Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menghadiri rapat Forum Kepala Daerah (FORKADA) se-Kepulauan Nias sekaligus mengikuti peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (6/10/2026).

​Kegiatan yang diikuti secara daring dan luring oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran kejaksaan. Agenda ini ditujukan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan satuan pendidikan.

​Sebagai langkah konkret kolaborasi, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kerja sama ini berfokus pada pemberian edukasi, pendampingan, serta literasi hukum bagi para tenaga pendidik.

​Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah penting bagi para guru dan pengelola sekolah untuk memahami regulasi yang berlaku. Melalui pendampingan hukum ini, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan pendidikan diharapkan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan terhindar dari pelanggaran hukum.

​Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemkab Nias Utara bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan sadar hukum demi mendorong kemajuan kualitas pendidikan di Kepulauan Nias.

​Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, Bupati Nias, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar