Gerebek Sarang Narkoba di Lahusa, Polres Nias Selatan Amankan 4 Orang dan Puluhan Paket Sabu
![]() |
| Foto Polres Nias Selatan beserta barang bukti |
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi bersama Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor dengan menggerakkan sekitar 50 personel. Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima aduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen jajarannya dalam menjalankan program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
“Penggerebekan ini tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Lahusa. Kami bertindak tegas dan akan terus menggelar OSN secara berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran sabu di Nias Selatan,” ujar AKBP Alfian.
Keempat pria yang diamankan di lokasi yakni RL (40) dan IH (37) warga Lahusa, TH (31) warga Mazo, serta KSH (28) warga Boronadu. Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga kuat bertindak sebagai pengedar utama di kawasan tersebut.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa:
- 26 paket kecil dan 1 paket sedang diduga berisi sabu;
- Uang tunai Rp3.157.000;
- 1 unit timbangan digital;
- 4 set alat isap (bong) dan 2 kaca pyrex;
- Plastik klip transparan, 6 korek api, serta 3 unit sepeda motor.
Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan Ipda Didi Sutadi menambahkan, saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengusut asal-usul barang haram serta jaringan di belakangnya.
Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.
(B. Gulo)

Posting Komentar