Kemenkum Dorong Penguatan Identitas dan Nilai Ekonomi UKM Bengkulu
![]() |
| Foto saat menyampaikan materi |
Acara yang dipandu oleh Dewi Kumaningrum selaku moderator ini disambut antusias oleh puluhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bengkulu yang ingin memahami pentingnya legalitas produk.
Narasumber pertama, Dr. Asmly, menegaskan bahwa merek adalah aset bisnis berharga yang mencerminkan identitas visual dan kualitas produk.
"Merek yang terdaftar tidak hanya melindungi produk dari ancaman pemalsuan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi serta membuka peluang pasar yang lebih luas di tingkat nasional maupun global," ujar Dr. Asmly di hadapan peserta.
Di sisi lain, narasumber dari Kementerian Hukum, Andre Pramudia, S.H., M.H., memaparkan materi teknis mengenai tata cara pendaftaran merek hingga strategi mitigasi sengketa kekayaan intelektual.
Andre menyampaikan masih banyak pelaku UKM yang abai mengamankan merek sejak awal, sehingga rentan menghadapi masalah hukum saat usahanya mulai berkembang. Melalui pembekalan ini, para peserta diajarkan langkah konkret untuk mengamankan hak atas merek dagang mereka.
Kementerian Hukum berharap kegiatan ini dapat melahirkan produk-produk unggulan khas Bengkulu yang berdaya saing tinggi. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, pelaku UKM diharapkan mampu tumbuh mandiri dan berkontribusi nyata terhadap percepatan ekonomi daerah.
Penulis: Mekyrio

Posting Komentar