News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pekerja Mandiri Wajib Dilindungi, Haerul Jaman Gencarkan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Mandiri Wajib Dilindungi, Haerul Jaman Gencarkan BPJS Ketenagakerjaan

Foto Istimewa 
SERANG (BANTEN) TURIANISURA.COM |Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Serang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para peserta sosialisasi serta menghadirkan H. Tubagus Haerul Jaman, B.Sc., S.E., Anggota DPR RI Komisi IX, sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri atau tidak menerima upah secara tetap dari pemberi kerja.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Perlindungan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya apabila menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

H. Tubagus Haerul Jaman selaku Anggota DPR RI Komisi IX turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Para peserta mengikuti rangkaian sosialisasi dan memperoleh informasi terkait manfaat serta pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.

(FADILLAH AKBAR)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar