Polres Kuansing Temukan 8 Mesin Dompeng Ditinggalkan di Dusun Pesongik Usai Cek Dugaan PETI
![]() |
| Terlihat petugas saat melakukan pemusnahan rakitan |
Pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 16.35 WIB di area dekat Ikan Bakar Naniki tersebut dipimpin oleh tim Satreskrim untuk memastikan situasi di lapangan. Meski demikian, saat personel Timsus tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya penambang yang tengah beroperasi.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan temuan sejumlah peralatan tambang ilegal yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan PETI yang sedang berlangsung. Namun, kami menemukan delapan unit mesin dompeng yang diduga kuat sebagai sarana penambangan dalam kondisi telah ditinggalkan para pelaku," ungkap AKP Gerry.
Petugas kemudian menyisir area sekitar untuk mengantisipasi potensi aktivitas susulan. Dalam patroli ini, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang diangkut dari tempat kejadian perkara (TKP).
AKP Gerry menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban wilayah serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal. Kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan bersedia memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, segera sampaikan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110 atau jajaran terdekat agar dapat langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.
2E64

Posting Komentar