Sikat Tambang Ilegal, Polsek Benai Musnahkan 4 Rakit PETI di Desa Banjar Lopak
![]() |
| Foto Istimewa |
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., serta jajaran personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Benai.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan adanya dugaan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di sana sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI jenis setingkai," ujar IPTU Parsaulian.
Meski saat ditemukan keempat rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya, petugas mengambil langkah tegas di tempat. Seluruh rakit PETI dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk aktivitas tambang ilegal.
Kapolsek Benai menegaskan komitmen pihaknya untuk terus merespons dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polsek Benai.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampak kerusakan lingkungannya sangat besar dan merugikan warga sekitar. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkas IPTU Parsaulian.
2E64

Posting Komentar