News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tawuran Maut Dua Kelompok di Serpong Digagalkan, Polres Tangsel Ringkus 9 Orang

Tawuran Maut Dua Kelompok di Serpong Digagalkan, Polres Tangsel Ringkus 9 Orang

Foto Istimewa 
TANGERANG SELATAN, TURIANISURA.COM— Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat menggagalkan bentrokan antarkelompok remaja. Hanya dalam kurun waktu 24 jam, polisi berhasil meringkus 7 tersangka dan mengamankan 2 Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran dipicu oleh kesepakatan dua kelompok—yakni kelompok KAMAR DOGER (KAMGER) dan BLANDONGAN ALIANSI STECYU—yang sengaja membuat janji bertikai melalui media sosial. Bentrokan berdarah tersebut pecah di Jalan Raya Buaran, Kecamatan Serpong, tepat di depan sebuah kafe dua lantai pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

​Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan keberhasilan tim gabungan dalam membongkar aksi anarkis ini saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (2/10/2026).

​"Dalam kurun waktu 24 jam, tim gabungan berhasil mengamankan dan menetapkan 7 orang tersangka serta 2 ABH dari kedua kelompok yang saling serang tersebut," tegas AKBP Boy Jumalolo.

​Sementara itu, Plh. Kasat Reskrim Polres Tangsel Ipda Rayhan Anugerah Enggar Patika menjelaskan peran para pelaku dipilah menjadi dua klaster utama:

  • ​Klaster Pertama (5 Tersangka): Berperan aktif menyimpan, menguasai, dan menggunakan senjata tajam saat bentrokan.
  • ​Klaster Kedua (2 Tersangka & 2 ABH): Berperan merencanakan serta turut serta dalam aksi penyerangan kelompok.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 dan/atau Pasal 472 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak serta keterlibatan perkelahian kelompok.

​Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme, tawuran, maupun kepemilikan senjata tajam ilegal di wilayah hukumnya. Kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran geng jalanan yang mengancam keselamatan jiwa.

(Toni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar