37 Orang Dilantik Menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Kepala Sekolah, Lingkup Pemkab Nias Utara
![]() |
| Foto Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu |
TURIANISURA.COM, Nias Utara - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, melantik serta mengambil sumpah/janji sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Acara tersebut, dilaksanakan secara khidmat bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Senin (1/12/2025)
Bupati Nias Utara dalam arahannya, menyampaikan bahwa pelantikan yang kita saksikan bersama ini bukanlah sekadar acara seremonial rutin, melainkan sebuah momentum penting dalam penataan dan pemantapan organisasi pemerintahan daerah.
Ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk penyegaran, peningkatan kinerja, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat Nias Utara.
Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah ini didasarkan pada evaluasi kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, serta telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perlu saya sampaikan bahwa pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan maupun pelaksanaan mutasi dan promosi terlebih dahulu wajib mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara yang diusulkan melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) BKN.
Para pejabat struktural dan Kepala Sekolah yang dilantik hari ini saya pastikan telah mendapat persetujuan atau rekomendasi Badan Kepegawaian Negara maupun instansi lainnya yang berwenang menerbitkan persetujuan atau rekomendasi pemberhentian dan/atau pengangkatan dalam jabatan.
Maka dengan itu, saya menaruh harapan besar agar Saudara dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Ciptakanlah lingkungan kerja yang kondusif, bangun sinergi antar unit kerja, dan pastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Secara khusus bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang masih menduduki jabatan yang sama dan hari ini dikukuhkan kembali dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, proses perpanjangan masa jabatan dan pengukuhan adalah suatu keputusan administratif baru yang melegitimasi kembali kewenangan Saudara untuk periode berikutnya.
Pengukuhan dalam konteks ini berfungsi sebagai penegasan kembali status dan wewenang yang diperbaharui tersebut, meskipun telah menduduki jabatan yang sama sebelumnya dan pernah dilantik, pengukuhan kembali merupakan tindakan hukum kepegawaian baru yang mensyaratkan peneguhan moral dan etika melalui sumpah/janji jabatan.
Pelantikan bukan hanya seremonial, tetapi merupakan syarat sah secara hukum dan moral untuk menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang dipercayakan kepada Saudara.
Kepada para Pejabat Administrator yang baru dilantik: Saudara-saudara adalah lini terdepan dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan teknis di lapangan.
Peran Saudara sangat vital dalam menjabarkan visi dan misi pimpinan menjadi aksi nyata.
Tunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi, bekerja dengan penuh integritas, dan jaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Tingkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing, hilangkan pungli, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati.
Kepada para Pejabat Pengawas yang baru dilantik: Saudara-saudara adalah ujung tombak pelayanan publik dan pengawasan internal.
Kinerja Saudara sangat menentukan kualitas layanan yang diterima langsung oleh masyarakat.
Bekerjalah dengan teliti, penuh dedikasi, dan pastikan setiap pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik: Saudara-saudara adalah pemimpin dan garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sehingga menghasilkan peserta didik yang cerdas, bermoral serta memiliki karakter dan kepribadian yang utuh.
Hari ini Saudara-saudara telah menerima tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ciptakanlah kolaborasi dan kerja sama yang baik antar sesama guru, ciptakan inovasi-inovasi baru, jadikanlah kreativitas bukan hanya sekedar catatan hitam di atas kertas putih, namun harus dibuktikan dengan kemajuan pendidikan minimal di lingkungan sekolah yang Saudara pimpin.
Hadirin yang saya hormati, Pemerintah Kabupaten Nias Utara memiliki visi yang jelas untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, keterbatasan anggaran, hingga optimalisasi potensi lokal di Nias Utara.
Untuk itu, saya tekankan beberapa hal kepada para pejabat yang baru dilantik:
1. Jaga Integritas dan Moralitas: Jadilah teladan yang baik. Hindari segala bentuk penyimpangan dan praktik korupsi. Kepercayaan publik adalah modal utama kita;
2. Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja: Bekerja dengan target yang jelas dan terukur. Pastikan penggunaan anggaran efisien dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat;
3. Adaptif dan Inovatif: Jangan puas dengan cara kerja lama. Terus belajar, manfaatkan teknologi, dan cari solusi kreatif untuk setiap permasalahan;
4. Soliditas dan Sinergi: Bangun komunikasi yang baik, baik secara internal Perangkat Daerah maupun antar Perangkat Daerah. Kita adalah satu tim di bawah Pemerintahan Kabupaten Nias Utara. Sumpah/janji yang baru saja Saudara/i ucapkan bukan sekadar formalitas lisan, melainkan sebuah janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa dan komitmen moral kepada negara serta masyarakat Nias Utara.
Resapi makna dari setiap kata dalam sumpah tersebut, dan jadikanlah sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian Saudara.
Selain daripada itu, hari ini kita dihadapkan pada suatu keputusan yang berat, namun harus diambil demi tegaknya disiplin dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah kita.
Kita semua memahami bahwa reformasi birokrasi mengamanatkan terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Sebagai bagian dari komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kita wajib menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, di mana pengangkatan dalam jabatan harus didasari oleh kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang objektif dan adil.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya sampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah melakukan peninjauan kembali dan evaluasi terhadap status kepegawaian dan kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang diemban oleh para ASN.
Dari hasil evaluasi tersebut, dengan sangat menyesal, ditemukan adanya PNS yang menduduki jabatan struktural yakni Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, namun tidak memenuhi persyaratan minimal tingkat pendidikan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga masuk dalam daftar disparitas BKN.
Bapak/Ibu sekalian, Aturan kepegawaian, termasuk Undang-Undang tentang ASN dan regulasi turunannya, sangat jelas menggariskan bahwa kualifikasi pendidikan adalah syarat mutlak untuk menduduki suatu posisi.
Ketidaksesuaian ini, berdasarkan audit kepegawaian, mengharuskan kita untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian PNS tersebut dari jabatan yang diemban.
Adapun PNS yang diberhentikan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas sebagai akibat dari disparitas ini adalah sejumlah 16 orang, terdiri dari Pejabat Administrator sejumlah 7 orang, dan Pejabat Pengawas sejumlah 9 orang.
Bagi Pejabat Administrator dengan tingkat pendidikan Diploma III hari ini dilantik dalam Jabatan Pengawas sejumlah 3 orang dan selebihnya diangkat dalam Jabatan Pelaksana atau staf karena tingkat pendidikan yang dimiliki hanya setingkat SLTA sederajat.
Keputusan ini bukanlah keputusan yang bersifat personal, melainkan keputusan administratif yang didasarkan pada hukum dan perundangan yang berlaku.
Tentu, kami turut merasakan dampak psikologis dan kemanusiaan dari keputusan ini. Namun, sebagai pimpinan daerah, saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi pemerintah daerah dan memastikan operasional birokrasi berjalan sesuai koridor hukum.
Kepada PNS yang terkena dampak keputusan ini, saya mengimbau untuk tetap tegar dan menerima keputusan ini dengan lapang dada. Pemerintah daerah akan tetap menghormati hak-hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masih banyak ruang dan kesempatan untuk berkontribusi di posisi lain yang sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
Adapun Daftar Pejabat yang di lantik :
1.TOLONI WARUWU, S.H., M.Si. - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia / II.b
2.SABAR JAYA TELAUMBANUA, S.Pi, M.Si - Kepala Dinas Perikanan / II.b
3.BAZISOKHI HULU, S.IP, M.M. - Asisten Perekonomian dan Pembangunan / II.b
4.ONAHIA TELAUMBANUA, ST., MT - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / II.b
5.A'ARO'O ZALUKHU, S.Pd, MM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / II.b
6.ELIANUS HAREFA, S.Pd, MM - Kepala Dinas Sosial / II.b
7.RIJALMEN MENDROFA, SE - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / II.b
8.YASOKHI HULU, SE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah / II.b
9.ASANURDIN ZENDRATO, S.Pd, M.M - Asisten Administrasi Umum / II.b
10.ARISTON ZALUKHU, SE, M.Acc.Ak - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah / II.b
11.Drs. FERRYZATULO GEA, M.M. - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik / II.b
12.AGUSMAN ZEBUA, S.Pd, M.Pd - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip / II.b
13.IDAMAN JOHAN HULU, ST, MM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah / II.b
14.YULIANUS WARUWU, SE, M.A.B -Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu / II.b
15.IG. KRISPINUS BAEHA, SH - Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia / II.b
16.DEVI AFRIYANTI, SH, MM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / II.b
17.MASIELI HULU, SE - Camat Afulu / III.a
18.YURMAN WARUWU, S.Kep, Ns, M.Kep, M.Si - Sekretaris Dinas Kesehatan / III.a
19.FO'ERA'ERA ZEGA, S.E., M.M. - Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika / III.b
20.RARADODO WARUWU, SH - Kepala Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / III.b
21.MARIELI HAREFA, SKM - Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan / III.b
22.FOAROTA GEA, S.H - Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja / III.b
23.FAOZARO HULU, SH - Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja / III.b
24.EMALA ZEBUA, SH - Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / III.b
25.YULIUS ZAI, ST, M.Eng. - Sekretaris Kecamatan Afulu / III.b
26.IBEDALI WARUWU, A.Md - Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi pada Bidang Bina Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan / IV.a
27.ASERI HAREFA, A.Md - Kepala Seksi Analisis Dampak Lingkungan pada Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup / IV.a
28.JESRIA ZEGA, Amd.Keb - Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran pada Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja / IV.a
29.SATIELI HULU, S.Pd - Kepala SD Negeri 071156 Fulolo Lasara
30.NOFERIUS HULU, S.Pd - Kepala SD Negeri 078447 Te'olo
31.LESTARI ABDI SABDA WARUWU, S.PAK - Kepala TK Negeri Pembina 1 Lahewa Timur
32.ERLINA WATI ZEBUA, S.Pd - Kepala SMP Negeri 2 Lotu
33.TETIWIRAENDANG GEA, S.Pd - Kepala SMP Negeri 4 Sitolu Ori
34.OTOMOSI GEA, S.Pd - Kepala SMP Negeri 2 Sawo
35.YANTORIUS ZEBUA, S.Pd - Kepala SMP Negeri 5 Lahewa
36.DIRISAMA ZEBUA, S.Pd - Kepala SD Negeri 280917 Hiligawono
37.BUTENI LASE, S.Pd - Kepala SD Negeri 071140 Onozalukhu
Hadir pada pelantikan Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Tamu undangan lainnya

Posting Komentar