LSM Bakornas Desak Kejari Gunungsitoli Ungkap Dugaan Korupsi Pada Pembangunan SMKN 3 Alasa
![]() |
| Foto Ketua DPD BAKORNAS Kepulauan Nias |
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Kepulauan Nias Yuli Irama Hulu Kepada wartawan. Senin (26/1/2026)
"Kami harap atensi Kejaksaan untuk menuntaskan laporan masyarakat tersebut", Tegasnya
Menurutnya bahwa mendasari hasil investigasi dilapangan ditemukan adanya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Alasa, dengan nilai pagu Rp. 5,400.000.000 (lima miliar empat ratus juta rupiah) untuk pembangunan 10 ruangan kelas disertai perabotnya.
Lanjut Yuli Irama, ditengah kucuran dana tersebut ditemukan bahwa jumlah siswa pada Tahun 2024 di SMK Negeri 3 Alasa berjumlah 70 orang peserta didik.
"Kami menduga, dengan jumlah siswa hanya 70 orang. Layakkah sekolah itu mendapat anggaran pembangunan yang sebenarnya tidak layak dipersyaratkan. Harapan kami agar kasus ini diusut tuntas dan pihak terkait dapat dimintai pertanggung jawaban dihadapan hukum", Pungkas Yuli Irama.
Sedangkan Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen Yaatulo Hulu, Ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi pada SMK Negeri 3 Alasa, Kabupaten Nias Utara. Senin (26/1/2026)
Dia memberitahu bahwa Tim penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta berencana mendatangkan Tim Ahli untuk mengecek bangunan fisik dimaksud.
"Iya benar bahwa kita sedang ditangani laporan masyarakat terkait SMK Negeri 3 Alasa. Rencana, Kita akan datangkan Tim ahli untuk mengecek bangunan fisik tersebut", Terang Yaatulo.

Posting Komentar