News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Biarkan Aktivitas PETI di Area Perkebunan, Humas PT TKBM Bungkam

Diduga Biarkan Aktivitas PETI di Area Perkebunan, Humas PT TKBM Bungkam

 

Foto PETI dilokasi PT TKBM
TURIANISURA.COM, ​Kuantansingingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga bebas beroperasi di dalam area perkebunan milik PT Karya Tama Bakti Mulia (TKBM) yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Keberadaan tambang ilegal tersebut kini mulai memicu kekhawatiran serius terkait dampak pencemaran lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

​Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan liar ini terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak manajemen perusahaan. Padahal, operasional PETI yang menggunakan bahan kimia berbahaya berpotensi besar merusak ekosistem tanah dan sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pembiaran dan dampak pencemaran lingkungan ini, pihak Humas PT Karya Tama Bakti Mulia (TKBM) melalui S. Riyadi saat dihubungi via selular dengan nomor CP 082248665*** memilih untuk tidak memberikan komentar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak perusahaan terkait keberadaan rakit-rakit PETI di area konsesi mereka.

​Sikap bungkam dari manajemen PT TKBM ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum. 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kuantan Mudik dan Polres Kuansing, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi dan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar