News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Gempur Kuansing: Bupati Diperiksa Intensif, Rumah Sekda dan Kabag Umum Diobrak-abrik

KPK Gempur Kuansing: Bupati Diperiksa Intensif, Rumah Sekda dan Kabag Umum Diobrak-abrik

 

Foto : Tampak mobil banyak parkir di halaman kediaman Sekda 
​KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak senyap namun agresif di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pada Senin (29/6/2026).

Lembaga antirasuah tersebut secara serentak melakukan rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan maraton terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan yang mengguncang fungsionaris teras pemerintah kabupaten setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, tensi di wilayah hukum Kuansing dilaporkan menegang seiring dengan berlangsungnya operasi sterilisasi oleh tim penyidik KPK.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, KPK tidak memberikan ruang bernapas bagi para terduga. 

Korps pemberantas korupsi ini membagi tim untuk bergerak ke beberapa titik krusial secara bersamaan:

Pemeriksaan Bupati Kuansing: 

Saat ini, orang nomor satu di Kabupaten Kuansing tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolres Kuansing.

Penggeledahan Rumah Sekda: 

Kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing tak luput dari penggeledahan guna mencari dokumen dan bukti digital terkait aliran dana.

Penggeledahan Rumah Kabag Umum: 

Tim KPK lainnya juga mengobrak-abrik rumah Kepala Bagian (Kabag) Umum untuk melengkapi teka-teki kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang ini.

​Brimob Jaga Ketat Mapolres, Akses Jurnalis Dibarikade

Pemeriksaan Bupati Kuansing di Mapolres Kuansing berjalan dengan pengamanan super ketat. Gerbang masuk Mapolres dijaga berlapis oleh personel Brimob Polda Riau dengan senjata laras panjang. Ketatnya penjagaan ini membuat para kuli tinta (awak media) tertahan di luar dan dilarang keras memasuki area pemeriksaan.

​Aksi “barikade” ini langsung memicu reaksi keras dari insan pers. 

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing, Rusman, menyayangkan sikap aparat yang dinilai membatasi ruang gerak jurnalis dalam mencari informasi.

​"Kami sangat menyayangkan adanya pelarangan bagi awak media untuk memantau jalannya pemeriksaan ini. Tugas jurnalis dilindungi undang-undang untuk menjamin keterbukaan informasi publik, apalagi ini menyangkut kasus besar yang melibatkan kepala daerah. Publik berhak tahu ” tegas Rusman dengan nada kecewa.

​Sampai saat ini, proses pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung dinamis di beberapa lokasi. Belum ada pernyataan resmi dari juru bicara KPK maupun pihak Polres Kuansing terkait status hukum Bupati serta rincian barang bukti apa saja yang berhasil disita dari rumah Sekda dan Kabag Umum.

​Upaya konfirmasi tertulis yang dilayangkan kepada pihak Humas KPK belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.

​Zega_red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar