News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gempur Penambangan Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI dan Gelar 140 Aksi Mitigasi dalam Sepekan

Gempur Penambangan Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI dan Gelar 140 Aksi Mitigasi dalam Sepekan

 

Foto: salah satu rangkaian kegiatan pemusnahan PETI 
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) terus bergerak progresif dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Mengombinasikan strategi penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan preventif yang humanis, Polres Kuansing berhasil membersihkan puluhan sarana tambang ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat secara masif sepanjang pekan ini.

​Berdasarkan data yang dihimpun sejak tanggal 6 hingga 12 Juli 2026, aparat kepolisian telah meluncurkan operasi intensif di berbagai titik yang disinyalir menjadi sarang aktivitas PETI. Langkah konkret ini diambil demi menyelamatkan ekosistem lingkungan dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kurun waktu satu pekan tersebut, Polres Kuansing beserta jajaran Polsek di bawahnya sukses mengeksekusi enam kegiatan penindakan berskala besar. Medan yang sulit tidak menyurutkan langkah petugas untuk menjangkau lokasi-lokasi tersembunyi.

​Dari rangkaian operasi senyap tersebut, petugas berhasil menemukan dan langsung memusnahkan 24 unit rakit PETI. Pemusnahan dilakukan di tempat dengan cara dibakar dan dirusak agar sarana modal kerja ilegal tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

​Polres Kuansing menyadari bahwa pemberantasan PETI tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan otot penegakan hukum. Oleh karena itu, langkah mitigasi yang menyentuh akar rumput digalakkan secara paralel.

​Selama sepekan, personel kepolisian telah melaksanakan sedikitnya 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat luas. Aksi preventif ini meliputi:

  • ​Sosialisasi tatap muka langsung dengan warga dan tokoh masyarakat.
  • ​Penyebaran maklumat resmi Kapolres Kuansing mengenai sanksi pidana tambang ilegal.
  • ​Pemasangan spanduk dan poster larangan PETI di titik-titik strategis dan kawasan rawan.
  • ​Penyuluhan berkala mengenai dampak fatal kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai dan potensi bencana alam.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa strategi gandeng (edukasi) dan hantam (penindakan) ini merupakan komitmen jangka panjang Korps Bhayangkara di Kuansing.

​"Selama satu pekan terakhir, kami telah melaksanakan enam kegiatan penindakan dengan memusnahkan 24 unit rakit PETI. Di sisi lain, personel juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui 140 kegiatan mitigasi dan imbauan. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan," ujar AKBP Hidayat Perdana pada Minggu (12/7/2026).

Lebih lanjut, Kapolres menggarisbawahi bahwa kunci utama hilangnya aktivitas PETI di Kuansing berada di tangan sinergitas semua lini, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat itu sendiri.

​"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya tegas.

​Dengan masifnya operasi penindakan dan edukasi ini, Polres Kuansing mengirimkan sinyal keras kepada para pelaku PETI bahwa tidak ada ruang bagi penambangan ilegal yang merusak masa depan bumi Kuantan Singingi. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar