Kecam Aksi Brutal Oknum Polresta Pekanbaru, PMII Riau Desak Kapolda Tangkap Pelaku: "Surat Dibalas Surat, Bukan Otot!"
![]() |
| Foto sekretaris PMII Supriadi |
Sekretaris PMII Riau, Supriadi, mengutuk keras insiden tersebut dan mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah konkret dengan menangkap para pelaku.
"Peristiwa ini bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin biasa, melainkan tindak kekerasan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam markas institusinya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat!" tegas Supriadi dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa mengerikan ini bermula saat dua kader PMII Riau berinisial P dan S mendatangi Polresta Pekanbaru dengan niat baik untuk mengantarkan surat. Namun, sesampainya di pos penjagaan, keduanya justru dicegat oleh sejumlah oknum polisi.
Bukannya dilayani sesuai prosedur, kedua korban diduga hendak dibawa secara paksa menuju area toilet. Saat korban P berusaha menolak tindakan tersebut, kepalanya justru dihempaskan ke lantai berkali-kali oleh oknum petugas.
"Tindakan tersebut betul-betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun. Seolah-olah itu bukan perlakuan terhadap sesama manusia," lanjut Supriadi dengan nada geram.
Kantor Polisi Harus Aman, Bukan Ruang Teror
PMII Riau menegaskan bahwa kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan. Setiap warga negara yang datang, baik untuk menyampaikan aspirasi maupun sekadar mengantarkan surat, wajib diperlakukan secara manusiawi dan sesuai koridor hukum.
"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu tebal. Kita harus ingat, sepatu yang mereka pakai itu dibeli dari hasil keringat rakyat!" cetus Supriadi menohok.
Menyikapi tindakan brutal ini, PMII Riau melayangkan tuntutan tegas kepada Kapolda Riau untuk:
- Usut Tuntas & Tangkap Pelaku: Memeriksa dan mengamankan seluruh oknum anggota yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
- Sita Rekaman CCTV: Segera mengamankan seluruh rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai alat bukti utama yang transparan.
- Sanksi Berlapis: Memberikan sanksi tegas, baik berupa hukuman pidana maupun sanksi etik pemecatan (PTDH).
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tampak tajam ke bawah kepada rakyat, tetapi tumpul ke atas ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri," pungkasnya.
PMII Riau menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi penanganan perkara ini agar berjalan transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Red

Posting Komentar