News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pecat Dua Anggota, Kapolres Kuansing: Integritas dan Marwah Institusi Harga Mati! ​

Pecat Dua Anggota, Kapolres Kuansing: Integritas dan Marwah Institusi Harga Mati! ​

Foto Saat upacara PTDH oknum IW dan R
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Ketegasan dalam menjaga marwah dan integritas institusi kembali ditunjukkan Polres Kuantansingingi. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, Kapolres AKBP Hidayat Perdana memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Rabu (22/7/2026) pagi.

​Langkah drastis ini diambil berdasarkan Keputusan Kapolda Riau sebagai bentuk sanksi pamungkas atas pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. Dua personel yang resmi dipecat tersebut, yakni Aiptu IW dan Brigadir R, terbukti secara sah dan meyakinkan meninggalkan tugas kedinasan (desersi) tanpa alasan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

​Di hadapan jajaran Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Kuansing, prosesi pencoretan foto kedua mantan anggota tersebut berlangsung tertib dan sarat pesan moral.

​Dalam amanatnya yang lugas dan menohok, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa tindakan PTDH ini bukanlah ajang kebanggaan, melainkan ketegangan yang harus diambil demi menjaga norma dan kepercayaan publik.

​"Keputusan ini adalah langkah tegas yang tidak bisa ditawar. Profesi Polri adalah amanah. Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat dan merusak integritas harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.

​Ia juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar momentum ini menjadi tamparan sekaligus ikhtiar untuk berbenah. Kapolres meminta tidak ada lagi anggota yang main-main dengan tanggung jawab dan kedisiplinan.

​Melalui tindakan korektif ini, Polres Kuansing membuktikan komitmen dalam menegakkan disiplin dan kode etik secara konsisten demi menghadirkan sosok kepolisian yang semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya di mata masyarakat.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar