Respon Cepat Laporan Media, Polsek Singingi Sikat Tambang Ilegal di Desa Kebun Lado
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan PETI |
Penertiban yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan ini menemukan dua unit rakit PETI di lokasi. Tanpa kompromi, petugas langsung memusnahkan kedua rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari menegaskan, penindakan tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI. Setiap informasi dari masyarakat maupun media akan langsung kami tindak lanjuti secara tegas," ujar AKP Azhari.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Polsek Singingi memastikan patroli dan penindakan serupa bakal terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Red

Posting Komentar