News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Respons Kilat Call Center 110: Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar 4 Stingkai PETI di Muara Lembu

Respons Kilat Call Center 110: Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar 4 Stingkai PETI di Muara Lembu

 

Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan 
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar isapan jempol. Bergerak cepat usai menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110, personel Polsek Singingi langsung turun ke lapangan dan memusnahkan empat unit alat penambangan emas ilegal (stingkai) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, pada Selasa (14/7/2026).

​Laporan dari warga masuk ke piket Samapta Polres Kuansing sekitar pukul 12.12 WIB. Menanggapi sinyal darurat tersebut, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., beserta tim untuk bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.

​Hanya dalam kurun waktu satu jam, tepatnya pukul 13.30 WIB, tim gabungan sudah mengepung lokasi. 

Di sana, petugas menemukan empat unit stingkai yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan liar. Guna memastikan alat-alat tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas di tempat: merusak dan membakar seluruh stingkai hingga tidak tersisa.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan adalah bukti nyata bahwa polisi hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan.

​"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk pasti kami sikat secara cepat, tepat, dan profesional. Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ini," tegas AKP Azhari.

​Ia juga me-wanti-wanti masyarakat agar tidak terlibat dalam pusaran bisnis tambang ilegal tersebut. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian alam serta ketertiban di Kabupaten Kuantan Singingi.

​"Sinergi ini harga mati. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang gerak dan memberantas aktivitas PETI sampai ke akarnya," pungkas Kapolsek.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar