Sapu Bersih Penambang Ilegal, Polsek Singingi Lenyapkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
![]() |
| Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan |
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Reskrim Polsek Singingi bergerak cepat menyisir lokasi dan menemukan dua unit rakit tambang ilegal. Tanpa kompromi, petugas langsung memusnahkan seluruh sarana tambang tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat guna memastikan aktivitas perusakan lingkungan ini mati total.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan tidak ada ruang bagi penambang liar di wilayah hukum Polres Kuansing. Operasi pemberantasan akan terus digencarkan demi menghentikan ancaman kerusakan alam dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Polres Kuansing mengimbau keras seluruh elemen masyarakat untuk menghekntikan seluruh bentuk aktivitas PETI dan meminta warga aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan lingkungan demi menjaga kelestarian bumi Kuantan Singingi.

Posting Komentar