News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Kuantan Tengah Bakar 2 Rakit PETI di Muaro Sentajo, Pelaku Kabur

Polsek Kuantan Tengah Bakar 2 Rakit PETI di Muaro Sentajo, Pelaku Kabur

 

Dokumentasi saat pemusnahan rakitan PETI
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM - Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditindak tegas. Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Kuantan Tengah memusnahkan dua unit rakit tambang emas ilegal di Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (28/8/2026).

​Penertiban dipimpin langsung oleh jajaran personel Polsek Kuantan Tengah, termasuk Panit Opsnal Intel IPDA Karel, Ps. Panit Samapta AIPTU Alpajri, Bhabinkamtibmas AIPTU Aprizal, Ps. Panitmin Intel AIPDA Amin Suryadi, dan AIPDA Rional Prisco.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho membenarkan operasi penertiban tersebut. Saat petugas tiba di lokasi penambangan, rakit diketahui sudah ditinggalkan oleh para pelaku.

​"Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan dua unit rakit PETI yang sudah tidak beraktivitas dan ditinggalkan oleh pelakunya," kata AKP Linter Sihaloho.

​Guna memastikan fasilitas tambang liar tersebut tidak dipergunakan kembali, petugas langsung menghancurkan serta membakar seluruh perlengkapan PETI di lokasi kejadian. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan habis dimusnahkan di tempat.

​AKP Linter menegaskan pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas seluruh bentuk penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan mengganggu ketertiban umum.

​"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegas AKP Linter.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar