News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sapu Bersih PETI di Kuansing: Polda Riau Incar Pemodal hingga Penampung Emas Ilegal

Sapu Bersih PETI di Kuansing: Polda Riau Incar Pemodal hingga Penampung Emas Ilegal

 

Foto Saat melakukan konferensi Pers
KUANTANSINGINGI,TURIANISURA.COM — Kapolda Riau melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penegakan hukum dipastikan tidak hanya menyasar para pekerja tambang di lapangan, tetapi juga membongkar seluruh rantai jaringan ilegal, mulai dari pemodal hingga penampung hasil tambang.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026). 

Konferensi pers ini membeberkan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 yang berlangsung pada 1–14 Agustus 2026.

​“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk transparansi Polri sekaligus komitmen nyata untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur. Kami tidak berhenti di pekerja lapangan, melainkan terus menelusuri aktor intelektual di balik kegiatan ini,” tegas Brigjen Pol. Hengki Haryadi.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, memaparkan capaian signifikan selama 14 hari operasi di wilayah hukum Kuansing:

  • Lokasi Ditindak: 55 titik aktivitas PETI.
  • Laporan Polisi & Tersangka: 8 Laporan Polisi (LP) dengan total 17 tersangka diamankan.
  • Barang Bukti Sitaan: Uang tunai senilai Rp972,8 juta dan emas murni seberat 395,71 gram.
  • Pemusnahan Sarana: 525 unit rakit tambang ilegal dimusnahkan di tempat.
  • Langkah Preventif: Pemasangan 56 plang larangan aktivitas PETI di titik-titik rawan.

​Selain kejahatan lingkungan, tim gabungan juga menemukan indikasi kuat peredaran gelap narkotika di lingkungan pekerja PETI. Hal ini menjadi catatan khusus Polda Riau untuk memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kuansing.

​Wakapolda Riau menekankan bahwa penanganan PETI mengombinasikan strategi preemtif, preventif, dan represif melalui sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, serta masyarakat luas. Beliau mengimbau seluruh elemen warga untuk aktif menjaga kelestarian alam dan menghentikan seluruh bentuk penambangan liar.

Rilis _2E64

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar