Sasar Pekerja Tambang Ilegal, Pengedar Sabu di Sentajo Raya Diringkus Tim Elang Kuantan
![]() |
| Foto Tersangka |
Dari tangan tersangka, petugas menyita 23 paket sabu seberat 6,83 gram, bong, kaca pyrex, ponsel, hingga uang tunai hasil transaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pemusnahan lapak PETI oleh Tim Ops PETI Merah Putih Presisi 2026 pada Rabu (5/8/2026). Saat membakar pondok bekas tambang di Muara Sentajo, petugas menemukan alat isap sabu (bong) yang masih menyisa.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Elang Kuantan melalui penyelidikan mendalam untuk mengendus pemasok barang haram ke para penambang.
"Temuan bong di lokasi PETI menjadi titik terang bagi kami. Hasil penyelidikan dengan cepat mengarah kepada tersangka AIF sebagai penyuplai utama di wilayah Sentajo Raya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mewakili Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.
AIF tak berkutik saat diamankan di ruang tamu. Di hadapan perangkat desa yang menyaksikan penggeledahan, polisi menemukan:
- Pipet kaca pyrex berisi sabu yang masih menempel di bong atas meja.
- Botol permen HAPPYDENT berisi 23 paket sabu yang disembunyikan di kamar tidur.
- Telepon genggam VIVO V60 Lite dan uang tunai Rp400 ribu.
Hasil interogasi membeberkan modus operandi yang terstruktur. Tersangka mengaku membeli sabu secara online seharga Rp8 juta dari seseorang berinisial R (kini DPO). Sabu tersebut kemudian diecer khusus kepada para pekerja PETI dengan sistem pembayaran di belakang—yakni setelah para pekerja selesai mendulang dan memperoleh hasil.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kuansing. Kami tidak akan berhenti di sini dan terus mengejar jaringan atas berinisial R tersebut," tegas AKP Hasan Basri.
Atas perbuatannya, AIF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi memberantas rantai narkoba di wilayah Kuansing.
Zega

Posting Komentar