Diduga Terhalang Hubungan Keluarga, Pengaduan Masyarakat ke Camat Lotu Soal Pelanggaran Etik Anggota BPD Jalan di Tempat
![]() |
| Foto: Dokumen Screenshoot |
Kasus ini bermula ketika sebuah akun Facebook atas nama Haleluya Yaduhu—yang diduga kuat milik YZ—mengunggah video yang memperlihatkan kondisi IZ saat tengah mengalami tindakan intimidasi/penzoliman oleh pihak tertentu.
Merasa dirugikan, IZ mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor surat STPLP/B/522/IX/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 12 September 2026.
Tidak berhenti pada proses hukum di kepolisian, IZ juga melayangkan surat pengaduan pelanggaran etik serta permohonan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap YZ. Pengaduan tersebut ditujukan secara administratif kepada Bupati Nias Utara cq. Camat Lotu. Namun hingga akhir September 2026, IZ mengklaim belum ada tindakan nyata dari pihak kecamatan.
"Saya pernah mempertanyakan tindak lanjut laporan saya kepada Camat Lotu. Saat itu Camat hanya menjawab secara lisan bahwa mereka sudah memanggil YZ, dan yang bersangkutan mengaku hanya sekadar membagikan video tersebut," ujar IZ saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (30/9/2026).
Lantaran penanganan di tingkat kecamatan dinilai jalan di tempat, IZ memutuskan untuk meneruskan aduannya ke instansi pengawas daerah yang lebih tinggi.
"Sepertinya laporan saya diabaikan. Oleh karena itu, saya kembali menyampaikan pengaduan ini kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara secara berjenjang. Jika laporan di Inspektorat juga tidak direspons, tentu saya akan melapor ke jenjang yang lebih tinggi lagi," tegas IZ.
IZ berharap Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan instansi terkait bersikap profesional dalam merespons aduan warga, tanpa pandang bulu atau terpengaruh ikatan kekeluargaan. Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh tumpul hanya karena adanya dugaan praktik nepotisme.
"Saya meminta dengan tegas kepada Bupati Nias Utara agar pengaduan masyarakat jangan dipandang sebelah mata. Sekecil atau semudah apa pun informasi dari warga, harus ditanggapi secara serius. Jangan sampai hanya karena ada hubungan keluarga, aturan jadi tidak ditegakkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dan tanggapan dari Camat Lotu maupun pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait kejelasan tindak lanjut pengaduan tersebut.
Son_red

Posting Komentar