Diduga Terlibat Asusila dan Resahkan Warga, Kadus I Maziaya Resmi Diberhentikan
![]() |
| Foto warga saat unjuk rasa, tuntut pemecatan Darman Zega |
Pemberhentian tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti Rekomendasi Bupati Nias Utara Nomor: 140/788/DPMD-III tertanggal 21 September 2026, serta Rekomendasi Camat Lotu Nomor: 141/II/R/01/IX/2026 yang terbit pada 18 September 2026.
Sebelumnya, Darman Zega sempat mengajukan surat pengunduran diri pada 16 September 2026. Langkah itu ia ambil menyusul gelombang desakan dari masyarakat Dusun I yang menuntut agar dirinya dipecat secara tidak hormat. Warga merasa geram atas tindakan yang dinilai melanggar norma asusila serta berbagai perilaku lain yang dinilai tidak mencerminkan sosok pengayom masyarakat.
Kekecewaan warga sempat memuncak hingga mereka menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut di beberapa titik, mulai dari Kantor Desa Maziaya, Kantor Camat Lotu, hingga Kantor Bupati Nias Utara. Dalam aksinya, warga menuntut keadilan dan ketegasan dari pihak berwenang demi menjaga ketenteraman desa.
Perjuangan dan aspirasi warga tersebut kini membuahkan hasil. Dengan terbitnya SK resmi dari Kepala Desa, Darman Zega dipastikan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Maziaya. Suasana di tengah masyarakat pun berangsur kondusif seiring dengan kepastian hukum yang telah ditetapkan.
Guna memastikan roda pemerintahan di tingkat dusun tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu, jajaran Pemerintah Desa Maziaya bergerak cepat. Untuk mengisi kekosongan jabatan sembari menunggu proses penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun yang baru, Sekretaris Desa (Sekdes) Maziaya, My Rollies Putra Kasih Zega, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun I Desa Maziaya.
2E64

Posting Komentar