Gempur Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 14 Rakit PETI di 4 Lokasi
![]() |
| Foto saat melakukan pemusnahan rakitan |
Penindakan terpadu ini melibatkan jajaran personel dari Polsek Kuantan Tengah, Polsek Benai, dan Polsek Kuantan Hilir. Meskipun rakit-rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pembuatnya saat petugas tiba, kepolisian mengambil langkah tegas dengan memusnahkan seluruh peralatan tersebut di tempat.
Rincian pemusnahan rakit PETI tersebar di beberapa titik wilayah hukum:
- Polsek Kuantan Tengah: Menemukan total 8 rakit di dua titik lokasi, yakni di belakang RM Naniki, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta di sepanjang aliran Sungai Lintang, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
- Polsek Benai: Memusnahkan 2 rakit PETI jenis setingkai yang ditemukan di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai.
- Polsek Kuantan Hilir: Menindak 4 rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas berupa pengrusakan dan pembakaran rakit dilakukan guna memastikan sarana tambang liar tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.
"Terhadap seluruh rakit dan peralatan PETI yang kami temukan di lapangan, personel langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku," tegas AKBP Hidayat Perdana.
Ia menambahkan, penertiban penambangan ilegal akan terus digalakkan demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tergiur melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kita. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110," imbaunya.
Dalam operasi kali ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke markas, karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba. Meski demikian, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memburu para penambang liar demi mewujudkan semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah".
2E64

Posting Komentar