Teror Konten Intim Bikin Rumah Tangga Hancur, Penyanyi Asal Nias Laporkan Eman Jaya Lase ke Polda Sumut
![]() |
| Foto pihak korban |
Dalam proses hukum ini, korban didampingi oleh tim kuasa hukum S. Zendrato, S.H., M.H. dan R. Nazara, S.H., M.Kn.
Dugaan intimidasi ini berakar dari hubungan masa lalu. Sejak tahun 2014, terduga pelaku Eman Jaya Lase terus mendekati korban. Lantaran tidak mendapat restu dari pihak keluarga, korban akhirnya memutuskan menikah dengan pria lain pada Juni 2015.
Namun pada tahun 2021, terduga pelaku kembali menghubungi korban secara sepihak, meminta nomor WhatsApp, hingga mengambil alih dan mengubah nama akun Facebook milik korban tanpa izin.
Dengan berbekal ancaman akan merusak rumah tangga korban, pelaku memaksa korban mengirimkan foto dan video pribadi tanpa busana. Demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya, korban sempat menuruti permintaan tersebut. Namun bukannya berhenti, tindakan pengancaman justru semakin intensif dilakukan oleh pelaku.
Pada tahun 2024, korban sempat berupaya mengadukan perbuatan pelaku kepada istri terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Pelaku justru semakin nekat membuat akun TikTok baru (ria44) untuk menyebarkan rekaman pribadi korban ke publik. Akibat penyebaran tersebut, korban terpaksa jujur kepada sang suami hingga akhirnya diusir dari rumah.
Pihak keluarga korban sempat melacak keberadaan pelaku di Pekanbaru, Riau, namun pelaku melarikan diri ke Kerinci. Meski orang tua pelaku sempat berjanji akan menegur anaknya hingga penyebaran terhenti selama lima bulan, aksi teror tersebut kembali berulang.
Pelaku terus berganti akun di media sosial—seperti akun atas nama Yul, Yuli Arisman Ratna, hingga Rianti Sali Ali Dere—untuk menyebarkan rekam dokumen pribadi tersebut kepada orang-orang yang mengenali korban. Pelaku juga melontarkan ancaman bernada obsesif:
"Kalau kamu tidak bisa aku miliki, begitu juga orang lain tidak boleh memiliki kamu."
Tekanan mental dan digital ini berlangsung secara beruntun hingga tahun 2026. Akibatnya, rumah tangga korban hancur total, profesinya sebagai penyanyi terancam mati, dan kesehatan mentalnya terganggu berat.
Guna mempercepat proses penindakan hukum, tim kuasa hukum dan korban kini telah mengantongi alamat pasti kediaman terduga pelaku yang berlokasi di:
Desa Pinang Sebatang Timur, RT 003 / RW 004, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Seluruh bukti digital serta data lokasi keberadaan pelaku telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polda Sumatera Utara.
Dz

Posting Komentar