Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Aceh Tenggara Gandeng Mahasiswa Hukum UGL
![]() |
| Foto Istimewa |
Mengusung tema "Refleksi Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemilu 2024 Menuju 2029", kedatangan rombongan mahasiswa UGL disambut hangat oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh Tenggara, Lusiana, S.E., M.Si., beserta jajaran staf Bawaslu.
Dalam pemaparannya, Lusiana membagikan wawasan mengenai mekanisme penegakan hukum pemilu serta mengedukasi mahasiswa terkait tiga kategori pelanggaran utama dalam pemilu, yaitu:
- Pelanggaran Administrasi Pemilu
- Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
- Pelanggaran Hukum Lainnya
Lusiana menegaskan pentingnya peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dan akademisi hukum. Ia berharap mahasiswa Fakultas Hukum UGL dapat berada di garis terdepan dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil, khususnya dalam meredam serta mencegah praktik politik uang (money politic) di tengah masyarakat.
"Jika melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar, rekam atau dokumentasikan melalui foto sebagai bukti awal, lalu laporkan ke Bawaslu Aceh Tenggara agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," ujar Lusiana.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bawaslu Aceh Tenggara kepada perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UGL sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Zakhi

Posting Komentar