Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cerenti Bubarkan Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
![]() |
| Foto Istimewa |
Laporan warga diterima sistem Call Center 110 sekitar pukul 13.12 WIB. Tanpa mengulur waktu, personel Polsek Cerenti yang dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Aipda Herry Haryudi, Brigadir Gusrian, dan Banit Reskrim Bripda Rolando langsung diterjunkan ke lokasi target.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi tanggap ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam mengayomi dan merespons setiap keluhan warga.
"Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110," tegas IPTU Debi Setiawan.
Setibanya di lokasi penambangan liar tersebut, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang tengah beroperasi mengeruk Sungai Kuantan. Mengetahui kedatangan jajaran kepolisian, para pelaku penambangan ilegal langsung menyalakan mesin pendorong rakit dan kabur melarikan diri menyusuri aliran ke arah hilir sungai.
"Personel sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Saat petugas tiba, dua rakit PETI tersebut langsung bergerak ke arah hilir. Situasi selanjutnya tetap dipantau oleh personel secara berkala," tambah IPTU Debi.
Pihak Polsek Cerenti mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan melanggar hukum, khususnya aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai. Jajaran Polres Kuansing memastikan setiap aduan masyarakat yang masuk ke kanal Layanan Kepolisian 110 akan langsung diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Posting Komentar