News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Kuantan Tengah Bakar Rakit PETI di Aliran Sungai Kuantan

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Kuantan Tengah Bakar Rakit PETI di Aliran Sungai Kuantan

 

Foto Saat melakukan pemusnahan rakitan 
KUANTANSINGINGI, TURIANISURA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Sebuah rakit tambang ilegal jenis setingkai langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di dekat Jembatan Gantung Desa Seberang Taluk, Rabu malam (30/9/2026).

​Langkah cepat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., usai menerima laporan masyarakat dan memantau pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Kuantan.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi para pelaku perusak lingkungan di wilayah tersebut.

​"Saat personel menyisir aliran Sungai Kuantan, kami menemukan satu unit PETI jenis setingkai dalam posisi tertambat di pinggir sungai. Rakit berpindah tempat beserta alat-alat tambangnya langsung kami eksekusi dan musnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar," tegas AKP Toni.

​Meskipun saat penggerebekan kondisi rakit sedang tidak beroperasi dan pelaku berhasil melarikan diri, Polsek Kuantan Tengah memastikan tidak akan melonggarkan pengawasan. Patroli rutin skala besar akan terus digencarkan sepanjang aliran Sungai Kuantan demi memutus mata rantai penambangan liar.

​AKP Toni turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penambangan ilegal melalui Layanan Kepolisian 110 atau saluran resmi Polres Kuansing demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah daerah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar