Tindak Lanjut Aduan Media, Polsek Hulu Kuantan Musnahkan Peralatan PETI di Desa Serosah
![]() |
| Foto saat melakukan pemusnahan rakitan PETI |
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, dan Bripka Ardiansyah.
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi, petugas mendapati sisa-sisa peralatan dompeng yang diduga kuat bekas penambangan ilegal. Guna mengantisipasi pengoperasian kembali, aparat langsung memusnahkan sarana tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat. Dalam penertiban ini, tidak ditemukan keberadaan alat berat.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan penertiban. Jika ditemukan aktivitas PETI yang beroperasi, tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku akan langsung diterapkan," tegas AKP Pardomuan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak nekat melakukan aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan lahan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman tambang ilegal.
2E64

Posting Komentar