News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Ada Monopoli dan Pencabutan SPT Sepihak, GPPB Desak Pemkot dan DPRD Usut Tuntas Masalah Parkir di Kota Bengkulu

Diduga Ada Monopoli dan Pencabutan SPT Sepihak, GPPB Desak Pemkot dan DPRD Usut Tuntas Masalah Parkir di Kota Bengkulu

Lahan parkir

BENGKULU (BENGKULU)TURIANISURA.COM 

Tatakelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor retribusi parkir di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menuai sorotan tajam. Pasca peralihan kepemimpinan daerah, pengelolaan parkir dinilai diwarnai indikasi monopoli, pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) secara sepihak, hingga dugaan kenaikan tarif tanpa dasar hukum yang jelas.

​Kondisi paling krusial ditemukan di Zona 6, khususnya di area Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong. Sejak Januari hingga April, tercatat ada 17 SPT milik Juru Parkir (Jukir) yang dicabut sepihak. Tindakan ini dinilai merampas hak-hak para jukir yang selama ini menjadi pejuang PAD Kota Bengkulu.

​Tak hanya persoalan adminstrasi, kelayakan lokasi parkir di Jalan Belimbing juga dipertanyakan. Lebar badan jalan tersebut kurang dari 10 meter untuk lalu lintas dua arah, sehingga sangat berisiko memicu kemacetan dan mengancam keselamatan pengguna jalan maupun kendaraan.

​Masalah kian kompleks setelah ditemukannya dugaan oknum yang menjual nama pejabat daerah untuk menakut-nakuti masyarakat. Selain itu, praktik pungutan liar diduga masih terjadi. Sebagai contoh, di lokasi Toko Pakan (titik 29), SPT resmi telah dicabut oleh Bapenda dan pemilik usaha sudah menyurati instansi terkait sebanyak tiga kali, namun aktivitas pemungutan retribusi parkir masih saja berlangsung.

​Menanggapi carut-marut ini, Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Bengkulu (GPPB) Roy bersama Ketua GPPB Kota Bengkulu Vikram Al Rio mengecam keras dan mendesak Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat.

​GPPB meminta Bapenda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu (Marliandi) bersama anggota dewan lainnya untuk mengusut tuntas permasalahan ini demi mencegah timbulnya konflik fisik di lapangan (pertumpahan darah).

​"Juru parkir itu adalah mitra pemerintah, bukan musuh. Hak-hak mereka harus dilindungi. Pihak instansi terkait harus segera menggelar dengar pendapat (hearing) untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan ekonomi para jukir serta kenyamanan masyarakat," tegas Vikram Al Rio.

​GPPB memastikan akan melayangkan surat resmi pada Senin, 21 Oktober untuk menuntut pelaksanaaan hearing bersama DPRD Kota Bengkulu, Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Asisten I Setda Kota Bengkulu. Diharapkan dari pertemuan tersebut lahir titik terang dan solusi berkeadilan bagi perparkiran di Kota Bengkulu.


Mekyrio

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar