EKO PONCO, S.H. Resmi Memgucapkan Sumpah ADVOKAT Gratis MelaluiFERADI WPI DI Pengadilan Tinggi Surabaya
![]() |
| Foto peradi |
SURABAYA (JAWATIMUR) TURIANISURA.COM Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., resmi mengucapkan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Prosesi yang berlangsung di Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.
Pengambilan sumpah ini merupakan puncak dari rangkaian program beasiswa penuh yang diberikan organisasi advokat FERADI WPI. Eko Ponco tidak hanya dibebaskan dari biaya sumpah, tetapi sebelumnya juga telah memperoleh:
Surat Magang Advokat dari Ketua Umum FERADI WPI
Pembebasan biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Pembebasan biaya Ujian Profesi Advokat (UPA) Beasiswa penuh pelatihan sertifikasi non-akademik dengan hasil nilai memuaskan:
Mediator — FERADI Mediatore
Certified Journalist of Kawan Jari
Certified Paralegal of FERADI WPI
Certified FERADI Tax Expert
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Eko Ponco didampingi oleh: Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. — Pengurus DPP FERADI WPI. Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. — Pengurus DPP sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo
Eko Ponco menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ketua Umum FERADI WPI: Saya berterima kasih kepada Pak Ketua Umum FERADI WPI karena saya dapat mengucapkan sumpah advokat hari ini secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga dapat mengikuti sertifikasi Mediator, Jurnalistik, Paralegal, dan Perpajakan secara gratis. Terima kasih banyak, Pak Ketua Umum. Kiranya Tuhan membalas kebaikan hati beliau."
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa program beasiswa ini adalah bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang ingin berprofesi sebagai advokat namun terkendala biaya:
"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat agar setiap kegiatan menyediakan beasiswa bagi peserta yang benar-benar membutuhkan. Sebagian peserta mengikuti program dengan biaya normal, sedangkan yang memiliki keterbatasan dapat memperoleh pembebasan biaya penuh."
Kebijakan ini akan menjadi ciri khas FERADI WPI. Saat ini, FERADI WPI juga menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang, di mana sebagian peserta kembali memperoleh beasiswa penuh.
Setelah prosesi sumpah selesai, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Eko Ponco. Dengan diterimanya dokumen tersebut, ia kini sah dan berwenang menjalankan tugas serta fungsi sebagai Advokat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selamat berjuang dan mengabdi untuk keadilan, Pak Eko Ponco! Semoga ilmu dan keahlian senantiasa diberkahi.
(Redaksi Turianisura)

Posting Komentar