Puluhan Warga Ngkeran Dua Alur Buluh Datangi Kantor Camat Semadam,Soroti Pelayanan Publik Dan Dugaan Ketidak Netralan Panitia Pilkades
![]() |
| FOTO: Puluhan Warga Ngkeran Dua Alur Buluh Datangi Kantor Camat Semadam |
ACEH TENGGARA ( ACEH ) – TURIANISURA.COM Puluhan warga Desa Ngkeran Dua Alur Buluh, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi Kantor Camat Semadam untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan terkait tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang tengah berlangsung di wilayah tersebut.( Selasa 13/10/2026. )
Namun, kedatangan masyarakat tersebut justru berujung kekecewaan. Pasalnya, menurut keterangan warga, saat mereka tiba di kantor kecamatan, hanya satu orang pegawai yang berada di lokasi sehingga maksud kedatangan mereka belum memperoleh tanggapan sebagaimana diharapkan.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya pada tingkat kecamatan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Z menyayangkan kondisi pelayanan di Kantor Camat Semadam. Menurutnya, aparatur pemerintah semestinya mengutamakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, terlebih ketika warga datang untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
"ASN merupakan abdi negara yang memiliki tanggung jawab dan sumpah jabatan untuk melayani masyarakat. Sudah seharusnya kepentingan masyarakat menjadi prioritas dibandingkan kepentingan pribadi," ujar Z.
Ia juga menilai lemahnya pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur pemerintah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jangan sampai persoalan kedisiplinan ASN di Kabupaten Aceh Tenggara seolah luput dari perhatian.
Masyarakat datang membutuhkan pelayanan, bukan justru pulang membawa kekecewaan," tambahnya.
Tahapan Pilkades Turut Dipersoalkan
Selain menyoroti pelayanan di kantor kecamatan, sejumlah warga juga mempertanyakan proses penyelenggaraan Pilkades di Desa Ngkeran Dua Alur Buluh.
Desa tersebut merupakan salah satu dari 116 desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang mengikuti agenda pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan melalui program Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut keterangan sejumlah pihak yang mengaku terlibat dalam kepanitiaan di tingkat desa, salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah ketidakjelasan status Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Mereka menyebutkan bahwa DPS sebelumnya sempat diterbitkan, tetapi penyusunannya dinilai belum melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan pihak-pihak terkait secara memadai.
Hingga saat warga menyampaikan keluhan tersebut, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai DPS yang akan digunakan dalam tahapan pemilihan.
Persoalan itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat, mengingat daftar pemilih merupakan salah satu komponen penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih warga dalam pelaksanaan Pilkades.
Muncul Dugaan Ketidaknetralan Panitia
Tidak hanya persoalan DPS, sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya keberpihakan dalam struktur kepanitiaan Pilkades Desa Ngkeran Dua Alur Buluh.
Dugaan tersebut muncul karena ketua panitia disebut memiliki hubungan keluarga sedarah dengan salah seorang kandidat kepala desa.
Meski demikian, hubungan kekerabatan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran ataupun keberpihakan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Oleh karena itu, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang mengatur pembentukan, independensi, serta mekanisme kerja panitia Pilkades.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat melakukan evaluasi dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara transparan, objektif, dan tidak merugikan hak politik masyarakat.
Warga Desak Evaluasi Pelayanan Kecamatan
Kekecewaan puluhan warga yang mendatangi Kantor Camat Semadam menjadi perhatian tersendiri, terutama menyangkut tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan dan memfasilitasi penyelesaian persoalan pemerintahan desa.
Warga berharap Bupati Aceh Tenggara melalui instansi yang berwenang dapat mengevaluasi pelayanan aparatur kecamatan serta memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Mereka juga meminta agar persoalan DPS dan dugaan ketidaknetralan panitia Pilkades Desa Ngkeran Dua Alur Buluh mendapat perhatian serius sebelum memasuki tahapan pemilihan berikutnya.
Menurut warga, penyelenggaraan Pilkades yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga oleh transparansi, profesionalisme panitia, serta kemampuan pemerintah dalam menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat pemilih.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Camat Semadam maupun pihak panitia Pilkades Desa Ngkeran Dua Alur Buluh terkait keluhan warga tersebut belum diperoleh. Kedua pihak perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
( BAMBANG ARAMIKO )

Posting Komentar