News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gempur PETI di Tiga Lokasi, Polres Kuansing Musnahkan 7 Rakit dan 1 Asbuk Tambang Ilegal

Gempur PETI di Tiga Lokasi, Polres Kuansing Musnahkan 7 Rakit dan 1 Asbuk Tambang Ilegal

Foto tengah melakukan pemusnahan rakitan 
KUANTAN SINGINGI (RIAU) TURIANISURA.COM | Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bergerak cepat menertibkan sarana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (8/10/2026). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan dan merusak tujuh unit rakit serta satu set peralatan tambang (asbuk) agar tidak dapat digunakan kembali.

​Penertiban ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menjelaskan bahwa personel langsung diturunkan ke lapangan begitu menerima aduan.

​"Ketika personel tiba di lokasi, sarana penambangan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerja. Demi mencegah aktivitas berulang, seluruh sarana tersebut langsung ditangani dan dimusnahkan di tempat," ujar IPTU Romlan.

​Penertiban berlangsung serentak di tiga wilayah hukum Polsek:

  1. ​Polsek Benai: Di bawah pimpinan Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., petugas menyisir Aluran Gajah, Desa Gunung Kesiangan, dan menemukan empat unit rakit jenis stingkai.
  2. ​Polsek Kuantan Hilir: Dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., personel menemukan tiga unit rakit PETI di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
  3. ​Polsek Kuantan Tengah: Menindaklanjuti aduan cepat warga via Layanan Kepolisian 110, petugas memeriksa area Desa Sitorajo Kari dan mengamankan sarana tambang yang ditinggalkan, berupa alas papan (asbuk), karpet, spiral, paralon, hingga mesin robin.

​IPTU Romlan menegaskan bahwa Polres Kuansing menaruh perhatian serius terhadap dampak buruk PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

​"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Mari kita jaga kelestarian lingkungan bersama. Apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi aktivitas PETI, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui Layanan Call Center 110," imbaunya.

​Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar