News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Nias Utara Kaji Penutupan Dua SD Negeri yang Bertahun-tahun Nonaktif

Pemkab Nias Utara Kaji Penutupan Dua SD Negeri yang Bertahun-tahun Nonaktif

NIAS UTARA (SUMUT) TURIANISURA.COM |Pemerintah Kabupaten Nias Utara tengah membahas rencana penutupan dan penggabungan sejumlah satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan pendidikan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

​Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Aula Aman Kantor Bupati Nias Utara, Kamis (8/10/2026), yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Cardan Syarif Nazara, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan BPKPD, BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda.

​Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, terdapat dua SD Negeri yang telah lama tidak menjalankan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dan diusulkan untuk ditutup:

  • ​SD Negeri 077288 Hilisoromi (Kecamatan Alasa): Tidak aktif sejak Februari 2020. Hasil verifikasi menunjukkan sekolah ini mencatat 0 kepala sekolah, 0 guru, 0 siswa, dan 0 rombongan belajar (rombel). Tenaga guru yang tersisa telah menumpang di sekolah terdekat sembari menunggu proses mutasi resmi.
  • ​SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa (Kecamatan Afulu): Tidak aktif sejak Februari 2025. Meski secara administrasi masih tercatat memiliki 1 kepala sekolah dan 3 siswa dalam 3 rombel, tidak ada proses pembelajaran yang berjalan. Sekolah ini juga tidak lagi menerima pendaftaran peserta didik baru.

​Dari sisi aset, kedua sekolah berdiri di atas tanah hibah masing-masing seluas 8.400 m² dan 10.000 m² dengan kondisi bangunan fisik yang rusak sedang hingga berat. Adapun sisa sisa dana BOSP pada rekening sekolah telah dikembalikan ke Kas Negara melalui RKUD.

​Asisten I Nias Utara, Cardan Syarif Nazara, menegaskan bahwa penataan ini berfokus pada peningkatan mutu layanan pendidikan dan efisiensi anggaran.

​“Tujuan kita bukan sekadar mengurangi jumlah sekolah, melainkan memastikan anak-anak Nias Utara mendapatkan pendidikan yang bermutu, guru dapat mengajar dengan beban kerja ideal, dan anggaran dikelola secara efisien. Jangan ada ego sektoral, kita harus bekerja secara kolaboratif,” tegas Cardan.

​Dinas Pendidikan memastikan peserta didik yang terdampak telah disiapkan sekolah penerima di sekitar lokasi agar hak belajar anak tetap terjamin. Selain itu, terdapat enam rekomendasi langkah teknis yang akan ditempuh, mulai dari penetapan Keputusan Bupati, penataan ulang guru, pengamanan aset, pembaruan data Dapodik, hingga sosialisasi dan musyawarah di tingkat desa.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar