News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penggerebekan Kos di Gunungsitoli, 6 Orang Positif Narkoba Jalani Rehab Rawat Jalan

Penggerebekan Kos di Gunungsitoli, 6 Orang Positif Narkoba Jalani Rehab Rawat Jalan

Foto petugas saat lakukan operasi penggerebekan
GUNUNGSITOLI (SUMUT) TURIANISURA.COM | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah kos di Gang Nusantara, Jumat (9/10/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H. Penggerebekan melibatkan gabungan personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, Si Propam, dan Sat Samapta Polres Nias, serta jajaran BNN Kota Gunungsitoli.

​Adapun tim BNN Kota Gunungsitoli yang turut diterjunkan meliputi Ketua Tim Rehabilitasi Alfred Gulo, S.H., personel Bidang Pemberantasan Aipda Parulian Pardede dan Wirasman Zendrato, Penyuluh Ahli Pertama Ranto Sitohang, serta tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang terdiri dari Soziaokhi Halawa, Rini Zega, dan Beriman.

​Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap delapan orang penghuni dan pengunjung kos. Dari hasil tes awal, sebanyak enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara dua orang lainnya negatif.

​Keenam orang yang terindikasi positif tersebut adalah:

  • ​FHNT (39), warga Kecamatan Gunungsitoli
  • ​OH (30), warga Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara
  • ​FLZ (45), warga Kecamatan Gunungsitoli
  • ​DKN (31), warga Desa Sisobahili Tabaloho, Kota Gunungsitoli
  • ​ERWZ (29), warga Desa Soromaasi, Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat
  • ​TART (18), warga Lingkungan Ilir, Kota Gunungsitoli

​Setelah menjalani proses asesmen medis bersama BNN Kota Gunungsitoli, keenamnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

​Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

​"Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi kuat antara penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan, di mana pengguna dipulihkan melalui asesmen dan rehabilitasi, sementara rantai peredaran gelapnya kita putus," tegas Kapolres.

Polres Nias juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Langkah ini sejalan dengan komitmen bersama: "Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat."

(Humas Polres Nias)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar