Tindak Lanjuti Aduan Warga via Call Center 110, Polsek Cerenti Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan
![]() |
| Polisi saat melakukan pengecekan lokasi |
Kegiatan pengecekan dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Cerenti Aipda Sofian Hadi, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Windra Hadi, Bripda Jhon Fitri, Briptu Hengki Saputra, serta personel Reskrim Bripda M. Fatih Berzi.
Setibanya di lokasi sasaran, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas secara ilegal. Melihat kedatangan petugas kepolisian, para pelaku langsung menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri mengemudikan rakit menuju arah hilir Sungai Kuantan.
Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Layanan Kepolisian 110 merupakan saluran vital bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindakan melanggar hukum di lingkungannya.
“Setiap laporan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan langsung kami tindak lanjuti sesuai informasi dan kondisi nyata di lapangan. Kami mengapresiasi keberanian warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegas IPTU Debi Setiawan.
Lebih lanjut, IPTU Debi mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi nekat melakukan penambangan tanpa izin. Selain jelas-jelas melanggar hukum, aktivitas PETI sangat merusak ekosistem lingkungan sungai dan merugikan masyarakat luas di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan kondusivitas wilayah demi mewujudkan semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah". Bagi warga yang melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran hukum, dapat segera menghubungi Call Center Bebas Pulsa Kepolisian di nomor 110.
2E64

Posting Komentar