Polsek Singingi Tindak Tegas Aktivitas PETI, Musnahkan 2 Unit Rakit di Desa Sungai Bawang
![]() |
| Foto saat melakukan pemusnahan rakitan |
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi Intelijen, Bhabinkamtibmas, serta Reserse Kriminal Polsek Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menegaskan bahwa operasi penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan penambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi warga, personel bergerak ke lokasi dan menemukan dua unit rakit PETI. Meski saat pengecekan alat tersebut sedang tidak beroperasi, petugas mengambil tindakan tegas di tempat dengan cara merusak dan membakar kedua rakit agar tidak dapat digunakan kembali," tegas IPTU Romlan kepada media, Jumat (16/10/2026).
Meskipun dalam operasi penertiban ini petugas tidak menemukan pelaku di lokasi maupun memboyong barang bukti fisik, pihak kepolisian memastikan akan terus memantau kawasan tersebut untuk mencegah aktivitas penambangan liar berulang.
Pihak Polres Kuansing juga menyampaikan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi hukum dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti melakukan penambangan ilegal dan tidak segan melaporkan kepada aparat jika melihat ada aktivitas PETI di sekitarnya," pungkas IPTU Romlan.
2E64

Posting Komentar