News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Sinambek

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Sinambek

 

Foto saat petugas melakukan pemusnahan rakitan 
KUANTANSINGINGI (RIAU) TURIANISURA.COM |Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu malam (11/10/2026).

​Mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen jajaran kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan serta menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing.

​"Begitu menerima informasi dari masyarakat dan media, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengambil tindakan hukum yang tegas," ujar AKP Toni, S.H., M.H.

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, IPDA Karel, S.H., bersama tim gabungan personel Polsek. Tim bergerak ke lokasi pada pukul 20.15 WIB dan tiba di aliran Sungai Sinambek sekitar pukul 20.30 WIB.

​Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit dompeng yang didesain untuk penambangan liar. Meski rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan pelaku/pemilik telah melarikan diri, petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat dengan merusak dan merusak fungsi utama sarana/peralatan tersebut agar tidak dapat dipergunakan kembali.

​Selain itu, tim juga menyisir area sekitar guna menelusuri isu keberadaan alat berat. Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya alat berat di sekitar lokasi tersebut.

​Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam kehidupan warga sekitar.

​"Kami imbau secara tegas kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala aktivitas tambang ilegal. Selain mengangkut konsekuensi pidana yang berat, aktivitas PETI sangat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran," pungkas AKP Toni.

2E64 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar