Kepala Sekolah SDN 071025 Helera Sebut: Pelaksanaan Revitalisasi Sesuai Buku Pedoman Dari Kementrian
![]() |
| Foto kondisi revitalisasi SDN Helera |
Dari informasi yang dihimpun awak media, indikasi tersebut dapat dilihat mulai dari pemasangan tiang kolom tanpa memakai tapak gajah, kemudian pembangunan toilet yang tidak sesuai dengan tata letak, dimana Pembangunan toilet tersebut berhadapan dengan ruang belajar murid, lalu batako yang digunakan seharusnya batu-bata, kemudian atap seng yang digunakan hanya ketebalan 0,25 mm, dan banyak lagi yang diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri 071025 Helera Niat Ati Waruwu, Rabu (21/01/2026); via pesan WhatsApp ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan itu tidak benar.
" Selamat pagi pak, maaf saya lagi zoom musrebang, menurut saya informasi yang di sampaikan itu tidak benar, karena yang kami laksanakan sesuai buku pedoman dari Kementrian dan teknis perencanaan ", ujar Kepala Sekolah.
![]() |
| Papan plank yang dipasang di Sekolah |
Ditambahkan : " terkait mengenai pemasangan papan plank berupa larangan pengambilan dokumentasi, itu dilarang tanpa izin pak, jadi jika ingin memotret bangunan izin dulu dan mengisi buku tamu. Dan terkait masalah tidak menggunakan batu bata, sudah sesuai perencanaan. Demikian juga untuk pemasangan tapak gajah tidak semua tiang karena sudah sudah kian ada ponfasi ", jelasnya.
Sementara itu, DPD LIRA Kabupaten Nias Utara pernah meminta klarifikasi melalui surat resmi terkait temuan tersebut, namun menurut pengakuan Humas DPD LIRA, Haogomano Zega belum menerima jawaban atau klarifikasi.
" Kita pernah menyurati pihak Kepala Sekolah, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi, sehingga dengan tidak adanya tanggapan tersebut, maka kita berencana untuk membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum terkait dengan pekerjaan revitalisasi SDN Helera yang diduga kuat ada indikasi penyelewengan ", ujar Haogo.


Posting Komentar