News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rekonstruksi Jalan Boduho, Rekanan Dan PPK Sebut Progres Kegiatan Sudah Mencapai 93,61%.

Rekonstruksi Jalan Boduho, Rekanan Dan PPK Sebut Progres Kegiatan Sudah Mencapai 93,61%.

Foto lokasi Rekonstruksi Jalan Boduho 
TURIANISURA.COM, Nias Utara - Setelah jatuh tempo pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Boduho Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu'ori, yang dikerjakan pada tanggal 27 Maret 2025 hingga 21 Desember 2025 (270 hari) kalender, kini CV Surya Sejahtera Perkasa selaku pelaksana kegiatan mendapat perpanjangan waktu tanpa denda. Sementara progres pekerjaan sudah mencapai 93,61 %.

Progres pekerjaan Rekonstruksi Jalan Boduho tersebut dinyatakan oleh PPK Andika Mendrofa kepada awak media saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (21/01/2026)

" Progres kemajuan 93,61% sementara Realisasi keuangan per akhir tahun 2025 yang dibayarkan : 85% ", balas Andika singkat

Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Ristian Hulu selaku Direktur perusahaan CV Surya Sejahtera Perkasa

" progres pekerjaan yang saya laksanakan sesungguhnya sudah mencapai 93%, namun yang dibayarkan masih berkisar 85%, dan mungkin itu karena retensi dalam proyek ", ujar Ristian Hulu. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pekerjaan Rekonstruksi Jalan Boduho dinilai Gagal perencanaan, yang sebelumnya beberapa uraian pekerjaan seperti :

Drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, perkerasan aspal, Struktur, dll. 

Namun, kini adanya tambahan kegiatan yakni menanam cerucuk batang kelapa di lokasi Rekonstruksi.

Menanggapi hal ini, Agusman Zega salah seorang aktivis penggiat Anti Korupsi di Nias Utara, sangat menyayangkan perencanaan pekerjaan ini yang di nilai tidak cermat dan tidak hati-hati.

" Secara pribadi saya menyayangkan perencanaan kegiatan ini, yang terkesan tidak cermat dan tidak hati-hati. Yang seharusnya pekerjaannya sudah permanen, tiba-tiba berubah menjadi pekerjaan darurat. Artinya dengan menanam cerucuk batang kelapa itu kan tergolong darurat oleh karenanya batang kelapa tidak bertahan lama untuk menahan tanah longsor atau tanah labil, dan bisa jadi nantinya pihak yang terkait bisa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Jadi kita berharap kiranya pemerintah segera menangani ini dengan serius tanpa menunggu korban ", ujar Agus.





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar